Jumat, 13 November 2015

Teologi Al-Murji'ah

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Semua agama yang diturunkan Allah SWT ke muka bumi (agama wahyu), menempatkan tauhid di tempat yang pertama dan utama, karena itu setiap rasul yang diutus Allah SWT mengemban tugas untuk menanamkan tauhid ke dalam jiwa umatnya, mengajak mereka supaya beriman kepada Allah, menyembah, mengabdi dan berbakti kepadanya, juga melarang mereka menyekutukan Allah dalam bentuk apapun baik zat, sifat, maupun af’alnya.
Misi risalah semacam ini pulalah yang diemban oleh Nabi Muhammad SAW karena itu, tema sentral setiap da’wah dan seruannya adalah tauhid. Bahkan, pada awal masa kerasulannya adalah tauhid. Selama di Mekah, beliau memfokuskan perhatian kepada pembinaan tauhid ini sehingga semua aktifitas da’wahnya diarahkan ke masalah tauhid, ayat-ayat Al-Qur’an yang turun pada periode mekkah pun berisi masalah-masalah ketauhidan beliau dan baru pada masa madinah diarahkan kepada pembinaan hukum-hukum Allah, itu tanpa meninggalkan bahkan untuk memperkokoh tauhid.
Islam tidaklah sesempit yang dipahami pada umumnya, dalam sejarah terlihat bahwa Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah dapat berhubungan dengan masyarakat luas. Akidah pada saat Rasulullah wafat telah melekat dengan kokoh dalam hati setiap muslim, mereka hidup dalam ikatan persatuan yang sangat kuat, penuh dengan kesucian dan kemuliaan. Namun, setelah itu mulai bermunculan bid’ah-bid’ah seperti bid’ahnya aliran Murji’ah. Kemunculan Murji’ah pada mulanya ditimbulkan oleh persoalan politik, tegasnya persoalan khilafah yang membawa perpecahan dikalangan umat Islam setelah Ustman bin Affan terbunuh. Aliran Murji’ah muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya kafir dan mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar. Setelah berkembangnya aliran ini banyak sekali para ulama yang menyatakan bahwa aliran ini sesat dan menyimpang dari ajaran agama.
Setiap Aliran yang lahir memiliki pemikiran tersendiri dalam berpendapat yang mana menjadi pegangan tersendiri dalam mengambil suatu keputusan dan tindakan, baik itu dari kaum Syiah sampai kepada kaum Murji’ah. Dalam kesempatan ini kami mencoba menjabarkan tentang Aliran dari Murji’ah yang merupakan aliran yang ada dalam salah satu aliran dari aliran-aliran yang lahir sejak masa para sahabat Rasulullah
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana asal-usul kemunculan Al-Murji’ah?
2.      Apa saja doktrin-doktrin Al-Murji’ah?
3.      Apa saja Sekte-sekte Al-Murji’ah?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui asal-usul kemunculan Al-Murji’ah
2.      Untuk mengetahui doktrin-doktrin Al-Murji’ah
3.      Untuk mengetahui sekte-sekte Al-Murji’ah




  


BAB II
PEMBAHASAN

A.    AL-MURJI’AH
1.    Asal-usul Kemunculan Al-Murji’ah
Sejarah mencatat lahirnya aliran Murjiah pada akhir abad pertama Hijriah ketika ibukota kerajaan Islam dipindahkan ke Kuffah kemudian pindah lagi ke Damaskus. Sedangkan nama Murji’ah diambil dari kata irja atau arja’a yang bermakna penundaan, penangguhan, dan pengharapan. Kata arja’a mengandung pula arti memberi harapan, yakni memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah. Selain itu, arja’a berarti pula meletakkan di belakang atau mengemudikan, yaitu orang yang mengemudikan amal dari iman. Oleh karena itu Murji’ah, artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing ke hari kiamat kelak.[1]
Ada beberapa teori yang berkembang mengenai asal-usul kemunculan Murji’ah, diantaranya ialah:
a.   Mengatakan bahwa gagasan irja atau arja’a dikembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat Islam ketika terjadi pertikaian politik dan juga bertujuan untuk menghindari sektarianisme. Murji’ah, baik sebagai kelompok politik maupun teologis, diperkirakan lahir bersamaan dengan kemunculan Syiah dan Khawarij. Kelompok ini merupakan musuh berat Khawarij.[2]
b.   Mengatakan bahwa gagasan irja atau arja’a, yang merupakan basis doktin Islam, muncul pertama kali sebagai gerakan politik yang diperlihatkan oleh cucu Ali bin Abi Thalib, Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah, sekitar tahun 695. Penggagas teori ini adalah Watt. Watt menegaskan teori ini menceritakan bahwa 20 tahun setelah kematian Muawiyah pada tahun 680 H, dunia Islam dikoyak oleh pertikaian sipil. Al-Mukhtar membawa faham syi’ah ke Kufah dari tahun 685-687 H. Ibnu Zubair mengklaim kekhalifahan yang ada di Mekah hingga yang berada di bawah kekuasaan Islam. Sebagai respon dari keadaan ini, muncul gagasan irja atau penangguhan. Gagasan ini pertama kali digunakan sekitar tahun 695 H oleh cucu Ali bin Abi Thalib, Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah, dalam sebuah surat pendeknya. Dalam surat itu, Al-Hasan menunjukkan sikap politiknya dengan mengatakan, ”Kita mengakui Abu Bakar dan Umar, tetapi menangguhkan keputusan atas persoalan yang terjadi pada konflik sipil pertama yang melibatkan Usman, ‘Ali dan Zubair (seorang tokoh pembelot ke Mekah).” Dengan sikap politik ini Al-Hasan mencoba menanggulangi perpecahan umat Islam. Ia kemudian mengelak berdampingan dengan kelompok Syi’ah revolusioner yang terlampau mengagungkan ‘Ali dan para pengikutnya, serta menjauhkan diri dari Khawarij yang menolak mengakui kekhalifahan Mu’awiyah dengan alasan bahwa ia adalah keturunan  Usman.[3]
c.       Mengatakan bahwa ketika terjadi perseteruan antara Ali dan Muawiyah, dilakukanlah tahkim (arbitrase) atas usulan Amr bin Ash, seorang kaki tangan Muawiyah. Kelompok Ali terpecah menjadi dua kubu, yang pro dan yang kontra. Kelompok kontra yang akhirnya menyatakan keluar dari Ali, yakni kubu Khawarij. Mereka memandang bahwa tahkim bertentangan dengan Al-Qur’an, dalam pengertian, tidak bertahkim berdasarkan hukum Allah. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa melakukan tahkim itu dosa besar, dan pelakunya dapat dihukumi kafir, sama seperti perbuatan dosa besar lain, seperti zina, riba, membunuh tanpa alasan yang benar, durhaka kepada orang tua, serta memfitnah wanita baik-baik. Pendapat ini ditentang sekelompok sahabat yang kemudian disebut Murji’ah, yang mengatakan  bahwa pembuat dosa besar tetap mukmin, tidak kafir, sementara dosanya diserahkan kepada Allah, apakah Dia mengampuninya atau tidak.[4]

2.    Doktrin-doktrin Al-Murji’ah
Ajaran pokok Murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun teologis. Di bidang politik, doktrin irja diimplementasikan dengan sikap politik netral atau nonblok, yang hampir selalu diekspresikan dengan sikap diam. Itulah sebabnya, kelompok Murji’ah dikenal pula sebagai the queietists (kelompok bungkam).[5] Sikap ini akhirnya berimplikasi begitu jauh sehingga membuat Murji’ah selalu diam dalam persoalan politik.
Adapun di bidang teologi, doktrin irja dikembangkan Murji’ah ketika menanggapi persoalan-persoalan teologis yang muncul saat itu. Pada perkembangan berikutnya, persoalan-persoalan yang ditanggapinya semakin kompleks sehingga mencakup iman, kufur, dosa besar dan ringan (mortal and venian sains), tauhid, tafsir Al-Qur’an, eskatologi, pengampunan atas dosa besar, kemaksuman nabi (the impeccability of the profhet), hukuman atas dosa (punishment of sins), ada yang kafir (infidel) di kalangan generasi awal islam, tobat (redress of wrongs), hakikat Al-Qur’an, nama dan sifat Allah, serta ketentuan Tuhan (predestination).[6]

Berkaitan dengan doktrin teologi Murji’ah, W. Montgomery Watt merincinya sebagai berikut:[7]
a.       Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya di akhirat kelak.
b.  Penangguhan Ali untuk menduduki ranking keempat dalam peringkat Al-khalifah Ar-Rasyidun.
c.      Pemberian harapan terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
d.    Doktrin-doktrin Murji’ah menyerupai pengajaran (madzhab) para skeptis dan empiris dari kalangan Helenis.

Masih berkaitan dengan doktrin teologi Murji’ah, Harun Nasution menyebutkan empat ajaran pokoknya, yaitu:[8]
a.    Menunda hukuman atas  Ali, Muawiyah, Amr bin Ash, dan Abu Musa Al-Asy’ary yang terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada Allah di hari kiamat kelak.
b.      Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
c.       Meletakkan (pentingnya) iman dari pada amal.
d.    Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.

Sementara itu, Abu ‘A’la Al-Maududi menyebutkan dua doktrin pokok ajaran Murji’ah, yaitu:
a.     Iman adalah percaya kepada Allah dan Rasul-Nya saja. Adapun amal atau perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini, seseorang tetap di anggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang di fardhukan dan melakukan dosa besar.
b.      Dasar keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat tidak dapat mendatangkan mudharat ataupun gangguan atas seseorang. Untuk mendapatkan pengampunan, manusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dari syirik dan mati dalam keadaan akidah tauhid.

3.    Sekte-sekte Murji’ah
Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok Murji’ah tampaknya dipicu oleh perbedaan pendapat (bahkan hanya dalam hal intensitas) di kalangan para pendukung Murji’ah sendiri. Dalam hal ini, terdapat problem yang cukup mendasar ketika para pengamat mengklasifikasikan sekte-sekte Murji’ah. Kesulitannya antara lain adalah beberapa tokoh aliran pemikiran tertentu diklaim oleh seorang pengamat sebagai pengikut Murji’ah, tetapi tidak diklaim oleh penganut lain. Tokoh yang dimaksud adalah Washil bin Atha dari Mu’tazilah dan Abu Hanifah dari Ahlus Sunnah.[9] Oleh karena itu, Ash-Syahrastani, seperti dikutip oleh Watt, menyebutkan sekte-sekte Murji’ah sebagai berikut:[10]
a.      Murji’ah-Khawarij,
b.      Murji’ah-Qadariyah,
c.       Murji’ah-Jabariyah,
d.      Murji’ah Murni,
e.       Murji’ah Sunni (tokohnya adalah Abu Hanifah).
Sementara itu, Muhammad Imarah menyebutkan 12 sekte Murji’ah yaitu:[11]
a.       Al-Jahmiyah, pengikut Jahm bin Shufwan.
b.      Ash-Shalihiyah, pengikut Abu Musa Ash-Shalahi.
c.       Al-Yunushiyah, pengikut Yunus As-Samary.
d.      As-Samriyah, pengikut Abu Samr dan Yunus.
e.       Asy-Syaubaniyah, pengikut Abu Syauban.
f.       Al-Ghailaniyah, pengikut Abu Marwan Al-Ghailan bin Marwan Ad-Dimsaqy.
g.      An-Najariyah, pengikut Al-Husain bin Muhammad An-Najr.
h.      Al-Hanafiyah, pengikut Abu Hanifah An-Nu’man.
i.        Asy-Syabibiyah, pengikut Muhammad bin Syabib.
j.        Al-Mu’aziyah, pengikut Muadz Ath-Thaumi.
k.      Al-Murisiyah, pengikut Basr Al-Murisy.
l.        Al-Karamiyah, pengikut Muhammad bin Karam As-Sijistany.
Harun Nasution secara garis besar mengklasifikasikan murji’ah menjadi dua sekte, yaitu golongan moderat dan golongan ekstrim. Murji’ah moderat berpendirian bahwa pendosa besar tetap mukmin, tidak kafir, tidak pula kekal di dalam neraka. Mereka di siksa sebesar dosanya dan bila di ampuni oleh Allah sehingga tidak masuk neraka sama sekali. Iman adalah pengetahuan tentang Tuhan dan rasul-rasul-Nya serta apa saja yang datang dari-Nya secara keseluruhan namun dalam garis besar. Iman ini tidak pula bertambah dan tidak pula berkurang. Tak ada perbedaan manusia dalam hal ini. Penggagas pendirian ini adalah Al-Hasan bin Muhammad bin Ali bin Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan beberapa ahli Hadist.[12]
Harun nasution juga menyebutkan bahwa subsekte murji’ah yang ekstrim adalah yang berpandangan bahwa keimanan terletak didalam kalbu. Adapun ucapan dan perbuatan tidak selamanya menggambarkan apa yang ada didalam kalbu. Oleh karena itu, segala ucapan dan perbuatan seseorang yang menyimpang dari kaidah agama tidak berarti menggeser atau merusak keimanannya, bahkan keimanannya masih sempurna dalam pandangan Tuhan.
Adapun yang termasuk kelompok ekstrim adalah Al-Jahmiyah, Ash-Shalihiyah, Al- Yunusiyah, Al-Ubaidiyah, dan Al-Hasaniyah. Pandangan tiap-tiap kelompok ini dapat di jelaskan seperti berikut:[13]
a.      Jahmiyah, kelompok jahm bin shafwan dan para pengikutnya, berpandangan bahwa orang yang percaya kepada Tuhan kemudian menyatakan kekufurannya secara lisan, tidaklah menjadi kafir karena iman dan kufur itu bertempat di dalam hati bukan pada bagian lain dalam tubuh manusia.
b.      Shalihiyah, kelompok Abu Hasan Ash-Shalihi, berpendapat bahwa iman adalah mengetahui Tuhan, sedangkan kufur adalah tidak tahu Tuhan. Shalat bukan merupakan ibadah kepada Allah. Yang disebut ibadah adalah iman kepada-Nya dalam arti mengetahui Tuhan. Begitu pula zakat, puasa, dan haji bukanlah ibadah, melainkan sekedar menggambarkan kepatuhan.
c.       Yunusiyah dan ubaidiyah melontarkan pertanyaan bahwa melakukan maksiat atau perbuatan jahat tidaklah merusak iman seseorang. Mati dalam iman, dosa-dosa dan perbuatan-perbuatan jahat yang dikerjakan tidaklah merugikan orang yang bersangkutan. Dalam hal ini, muqatil bin sulaiman berpendapat bahwa perbuatan jahat, banyak atau sedikit, tidak merusak iman seseorang sebagai musyrik (politheist).
d.      Hasaniyah menyebutkan bahwa jika seorang mengatakan, “Saya tahu Tuhan melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah kambing ini,” maka orang tersebut tetap mukmin, bukan kafir. Begitu pula orang yang mengatakan, “saya tahu Tuhan mewajibkan naik haji ke ka’bah, tetapi saya tidak tahu apakah ka’bah di india atau di tempat lain.”






BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
-      Murji’ah diambil dari kata irja atau arja’a yang bermakna penundaan, penangguhan dan pengharapan.
-     Gagasan irja atau arja’a dikembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat Islam ketika terjadi pertikaian politik dan juga bertujuan untuk menghindari sektarianisme.
-          Doktrin-doktrin Al-Murjiah, diantaranya:
a.       Seseorang tetap di anggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang di fardhukan dan melakukan dosa besar.
b.      Dasar keselamatan adalah iman semata.
c.  Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
-     Golongan Murji’ah Moderat, sebagai golongan yang berdiri sendiri telah hilang dalam sejarah dan ajaran-ajaran mereka mengenai iman, kufur dan dosa besar masuk ke dalam aliran Ahli Sunnah dan Jama’ah
-     Golongan Murji’ah Ekstrim juga telah hilang sebagai aliran yang berdiri sendiri, tetapi dalam praktek masih terdapat sebagian umat Islam yang menjalankan ajaran-ajaran ekstrim itu, mungkin dengan tidak sadar bahwa mereka sebenarnya dalam hal ini mengikuti ajaran-ajaran golongan Murji’ah Ekstrim


Daftar Pustaka

Anwar, Rosihon. 2010. Ilmu Kalam. Bandung: CV PUSTAKA SETIA


[1] Nasution, Islam Rasional. Hlm. 124.
[2] Cyril Glasse, The concise Encyclopedia of Islam, Staceny Internasional, London, 1989, hlm. 288-9: Departemen Agama RI, Ensiklopedia Islam. 1990, hlm. 633-6: Ahmad Amin, Fajrul Islam, Jilid 1, Islam, Ej. Srill, Leiden, 1961, hlm 412.
[3] Gibb and J.H. Krammers, loc. cit.
[4] Watt, op. cit., hlm. 21.
[5] Classe, loc. cit.: Gibb and Kremmers, loc. cit.
[6] Gibb and Kremmers, op. cit, hlm. 412.
[7] W. Montgomery Watt, Early Islam: Collected Articels, Eidenburg, 1990, hlm. 181.
[8] Nasution, Teologi Islam, op. cit., hlm. 22-3.
[9] Watt, Early Islam, hlm. 181.
[10] Ibid., hlm. 23.
[11] Muhammad Imarah, Tayyarat Al-Fikr Al-Islamy, dar Asy-Syuruq, Kairo-Beirut, 1991, hlm. 33-4.
[12] Nasution, Teologi . . ., hlm. 24.
[13] Ibid., hlm. 26-27.

1 komentar:

  1. Slotyro Hotel & Casino - Mapyro
    Discover mapyro Casino in Henderson, NV. You 의정부 출장안마 can play free demo mode 진주 출장안마 and browse slotyro Casino's 충청북도 출장샵 games in your 천안 출장마사지 browser. Slotyro Hotel & Casino 구미 출장안마 Henderson NV

    BalasHapus